Ya, itu boleh, dan apa yang kami sepakati di Dârul Iftâ Al Mishriyyah bahwa kafarat sumpah dengan uang yaitu sesuai apa yang dimakan seseorang. Alasannya adalah terpenuhi maksud/esensi dari kafarat itu sendiri yaitu tersampaikannya kebutuhannya, yang bisa dipenuhi oleh makanan atau uang. Menurut Imam Malik, membayar penebusan dosa ini hanya bisa ditebus untuk satu kafarat saja. Akan tetapi menurut pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'I, bagi seorang suami yang melakukan zihar kepada istrinya maka wajib membayar denda dengan jumlah istri yang terkena zhihar darinya. Jadi apa sebenarnya arti kafarat. Secara bahasa ialah 'kafarah' atau 'kifarah', berasal dari kata kafran yang berarti menutupi. Sedangkan secara makna berarti menutupi dosa. Kafarat ini biasa digunakan oleh seseorang yang melakukan kesalahan yang tidak disengaja. Dan untuk menebus kesalahannya maka dia dikenai kafarat. Kafarat dengan Uang October 29, 2022 Pertanyaan: Apakah boleh bayar kafarat dengan uang? Jawaban Ustadz Farid Numan Hasan Hafizhahullah: Para ulama berbeda pendapat tentang apakah boleh membayar kafarat (misal kafarat sumpah) dengan harga (uang) saja. Misal, kafarat orang yang membatalkan sumpah adalah: - Memberikan makanan kepada 10 orang fakir. Ukurannya sebanding dengan sekitar 750 gram. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa kafarat tidak boleh dibayarkan dalam bentuk uang, tapi harus dikeluarkan dalam bentuk makanan. Sementara Abu Hanifah berpendapat boleh secara mutlak membayar zakat dan kafarat dalam bentuk uang. G7pX.

bolehkah membayar kafarat dengan uang